Breaking News

Pemerintahan Provinsi Lampung Dan Pejuang Petani Singkong di Lampung Rapat Sidang di Gedung DPR RI Terkait Tuntutan Petani Singkong di Lampung Bersama Legislasi DPR RI

Sebelumnya petani singkong yang memperjuangkan keadilan dan untuk mensejahteraan masyarakat petani singkong di Lampung yang sudah pernah sempat rapat sidang dengan pemerintahan provinsi Lampung yang sudah menetapkan harga yang di sepakati sebelum nya namun kenyataannya di lapangan justru petani singkong merasa semakin di rugikan karna pihak pembeli.

Kadek Tike tokoh perwakilan petani dari Mesuji mengatakan kepada Wartawan, "Berdasarkan instruksi gubernur harga sebelum lartas atau impor di putuskan instruksi tersebut harganya 1350 potongan 30% tanpa sistem pengkadaran, namun kenyataan di lapangan potongan itu mencapai 40 sampai 45%, keadaan ini menyebabkan petani semakin tertindas dan semakin kesulitan dalam ekonomi".

Tentunya para pejuang petani singkong di Lampung tetap tidak tinggal diam dalam permasalahan harga dan potongan yang di anggap belum terpecahkan walaupun sebelumnya sudah ada kesepakatan yang di tentukan.

Kali ini tuntutan para petani singkong di Lampung mendapat tanggapan dari pemerintah pusat RI dan di lakukan nya rapat sidang di Gedung DPR RI Jakarta.

Dalam Rapat Sidang kali ini di Gedung DPR RI bersama Badan Legislasi DPR RI di Pimpin langsung Oleh Bapak Bob Hasan.
Turut yang hadir di sidang tersebut orang nomor 1 di Provinsi Lampung H. Rahmat Mirzani Djausal ST.MM, dan 7 Bupati yang ada di Lampung antaranya,
Bupati Mesuji, Bupati Tulang Bawang Barat, Bupati Lampung Utara, Bupati Lampung Tengah, Bupati Lampung Timur dan Bupati Lampung Selatan, Kemudian hadir juga ketua DPRD Provinsi Lampung.
Adapun kelompok yang mewakili petani singkong di wilayah kabupaten masing-masing hadir kelompok PPUKI (Perkumpulan Petani Ubi Kayu Indonesia) dari 5 kabupaten antara Kabupaten Mesuji, Kabupaten Tulang Bawang, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Kabupaten Lampung Utara, Kabupaten Lampung Tengah, dan Paguyuban, ada juga kelompok ( AMPPS) Asosiasi Masyarakat Peduli Petani Singkong ketua Mardoni ikut serta kawan kawan dari Cipayung plus dan terakhir kelompok (PPTTI) Perhimpunan Pengusaha Tepung Tapioka Indonesia ketua bapak Willi.


Gubernur Lampung Hi. Rahmat Mirzani Djausal ST. MM, " memperjuangkan nasib petani dan pengusaha singkong dalam rapat bersama Badan Legislasi, 
DPR RI, "kemarin Lampung menyumbang lebih dari 50% produksi singkong nasional, namun petaninya masih terjebak dalam sistem tata niaga yang tidak berpihak dan harga jual yang tak menguntungkan.

Pemprovlampung, "sudah menetapkan harga dasar, tapi kebijakan ini tak cukup kuat tanpa dukungan nasional. Di lapangan, petani tertekan oleh tengkulak dan impor produk singkong yang tak dikenai bea masuk, sementara pabrik lokal terancam tutup.

Gubernur mendesak DPR RI untuk menjadikan singkong sebagai komoditas strategis nasional dan menghentikan impor. Pembahasan RUU Pangan jadi momentum penting untuk menghadirkan keadilan bagi petani dan kepastian bagi pelaku industri singkong Indonesia.
Salah satu tokoh dari kelompok PPUKI dari Mesuji menyampaikan pesan untuk para petani," Ayo berjuang dari segalalini agar petani khususnya petani singkong yang ada di Lampung mendapatkan keadilan dan perhatian dari pemerintah pusat".

Rudianto, www.republikpers.id
© Copyright 2022 - REPUBLIKPERS.ID